Desa Kace Timur
Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka - 19
Administrator | 29 April 2026 | 145 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
29 April 2026
145 Kali Dibaca
Pengertian, Tugas Pokok, dan Fungsi Ketua RT di Desa
Pengertian
Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Rukun Tetangga (RT) merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah desa sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Ketua RT adalah pimpinan RT yang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.
Tugas Pokok Ketua RT
Mengacu pada ketentuan LKD, Ketua RT mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam:
-
Penyelenggaraan pemerintahan desa
-
Membantu administrasi kependudukan dan pelayanan surat pengantar.
-
-
Pelaksanaan pembangunan
-
Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan.
-
-
Pembinaan kemasyarakatan
-
Menjaga ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga.
-
-
Pemberdayaan masyarakat
-
Menggali dan mengembangkan potensi masyarakat di wilayah RT.
-
Fungsi Ketua RT
Ketua RT menjalankan fungsi sebagai berikut:
-
Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat
-
Penggerak swadaya dan gotong royong
-
Pelaksana kegiatan sosial kemasyarakatan
-
Mediator penyelesaian permasalahan warga
-
Pendukung pelayanan administrasi pemerintahan desa
Dasar Hukum
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
-
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018
-
Peraturan Desa setempat tentang Lembaga Kemasyarakatan
Penutup
Ketua RT memiliki kedudukan penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran aktif Ketua RT sangat menentukan keberhasilan pelayanan publik dan pembangunan berbasis masyarakat.

Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2168
Populasi
2131
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4299
2168
Laki-laki
2131
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4299
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Amirullah
Sekretaris
Vitta Partosia, S.Kom
Kaur Keuangan
Enggi Anggraini, SE
Kaur Perencanaan
Dhimas Ady Prasetyo, S.T
Kaur Tata Usaha dan Umum
Raju Adi Purwanto, S.M
Kasi Pemerintahan
Sopia, A.Md.Kom
Kasi Pelayanan
Achmad
Kasi Kesejahteraan
Ali Akbar
Kepala Dusun I
Iskandarma
Kepala Dusun II
Rosalina, S.E
Kepala Dusun III
Seftia Ulfa, S.Kom
Kepala Dusun IV
Ferryadi, S.T
Staf Kaur
Ayu Lestari, S.P
Staf Kasi
Dede Tri Pramana
Desa Kace Timur
Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Wujudkan Pembangunan ...
Musyawarah Desa Kace Timur Tetapkan Aris Putra sebagai Ketua RT 02 ...
Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) PKH Bulan Mei 2026 ...
Rapat Koordinasi KPM PKH Tahun 2026, Pemerintah Desa Kace Timur Bah...
Sosialisasi Tanaman Obat Keluarga (TOGA) oleh UPTD Puskesmas Petali...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 126 |
| Kemarin | : | 557 |
| Total | : | 41,113 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar